Search This Blog

Wednesday, 27 April 2016

Kesesuaian Lahan pada Sistem Agroforestri



KESESUAIAN LAHAN PADA SISTEM AGROFORESTRI

1.  Pengertian Kesesuaian Lahan
Kemampuan penggunaan lahan adalah suatu sistematika dari berbagai penggunaan lahan berdasarkan sifat-sifat yang menentukan potensi lahan untuk berproduksi secara lestari.  Lahan diklasifikasikan atas dasar penghambat fisik.  Sistem klasifikasi ini membagi lahan menurut faktor- faktor penghambat serta potensi bahaya lain yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.  Jadi, hasil klasifikasi ini dapat digunakan untuk menentukan arahan penggunaan lahan secara umum (misalnya untuk budidaya tanaman semusim, perkebunan, hutan produksi dsb). Di areal HTI hasil klasifikasi ini terutama akan bermanfaat untuk alokasi areal sistem tumpangsari.  Klasifikasi Kemampuan Penggunaan Lahan (KPL) menggunakan metoda yang dikembangkan oleh USDA dan telah diadaptasikan di Indonesia melalui Proyek Pemetaan Sumber Daya Lahan  kerjasama antara Land Care Research New Zealand dengan Dept. Kehutanan tahun 1988- 1990 di BTPDAS Surakarta. 
  Ada tiga kategori dalam klasifikasi KPL, yaitu : Klas, Sub Klas dan Unit. Pengelompokan Klas didasarkan pada intensitas faktor penghambat, sedangkan Sub Klas menunjukkan jenis faktor penghambat. Tingkat terendah adalah Unit yang merupakan pengelompokan lahan yang mempunyai respon sama terhadap sistem pengelolaan tertentu.   Secara umum sistem ini menggunakan delapan Klas. Apabila makin besar faktor penghambatnya dan makin tinggi Klasnya maka akan semakin terbatas pula penggunaannya.
Pembagian Klas-klas tersebut adalah sebagai berikut :
Klas I – IV dapat digunakan untuk sawah, tegalan atau tumpangsari
Klas V untuk tegalan atau tumpangsari dengan tindakan konservasi tanah
Klas VI untuk hutan produksi
Klas VII untuk hutan produksi terbatas
Klas VIII untuk hutan lindung  Adapun penghambat yang digunakan adalah e (erosi), w (drainase), s (tanah), c (iklim) dan g (kelerengan).
Pada klasifikasi ini dikenal prioritas penanganan penghambat berdasarkan tingkat kemudahan penanganannya. Pada kelas yang sama, bilamana mempunyai beberapa penghambat maka akan dipilih prioritas penghambat yang paling besar. Urutan prioritas penghambat tersebut adalah (dari yang paling  mudah diatasi)  e – w -  – s – c – g. Jadi apabila hasil klasifikasi dalam satu unit lahan menunjukkan Klas IVe, IVw dan IVs, maka akan ditetapkan sebagai Klas IVs karena mempunyai jenis penghambat yang paling sulit ditangani.  Deskripsi tiap Klas, Sub Klas dan Unit dalam sistem klasifikasi KPL mengikuti standar yang ada. Deskripsi tersebut dapat dinyatakan dalam satu tabel kriteria. Kriteria ini kemudian digunakan untuk melakukan sortasi data karakteristik lahan di setiap unit lahan. Contoh kriteria untuk Klas I antara lain adalah adanya teknik konservasi tanah yang baik, tidak ada erosi, kedalaman tanah > 90 cm, lereng 0 – 8 % dan tidak ada batuan singkapan pada permukaan tanah.
Kelas kesesuaian lahan merupakan pembagian lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari suatu Ordo.
Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang ditulis dibelakang simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas yang makin menurun dalam suatu Ordo.
Jumlah kelas yang dianjurkan adalah sebanyak 3 (tiga) kelas dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam Ordo N, yaitu: N1 dan N2.

2.  Pengertian Agroforestri
Agroforestry, sebagai bentuk suatu cabang ilmu pengetahuan baru dibidang pertanian dan kehutanan, berupaya mengenali dan mengembangkan keberadaan system agroforestry yang telah dipraktekkan petani sejak dulu kala.  Secara sederhana agroforestry berarti menanam pepohonan di lahan pertanian, dan harus diingat bahwa petani atau masyarakat adalah elemen pokoknya (subyek).
Dalam implementasinya agroforestry terdiri dari berbagai bentuk.  Berkaitan dengan potensi pasar buah-buahan khususnya untuk buah manggis maka wilayah Kabupaten Lombok Barat berpotensi  besar untuk pengembangannya.  Sebagian wilayah Lombok Barat khususnya yang berada di seputar sabuk Gunung Rinjani memiliki iklim yang sesuai untuk pertumbuhan manggis. Sampai saat ini sebagian besar manggis yang diperdagangkan dalam negeri maupun ekspor berasal dari ’hutan manggis’ maupun kebun campuran (agroforestry). Tanaman manggis yang berupa tanaman tahunan dapat dikombinasikan  dengan tanaman tahunan (tegakan) lainnya serta tanaman semusim dan pakan ternak untuk mendukung usaha ternak petani.  Model agroforestry dapat dikembangkan pada kebun milik petani ataupun lahan hutan yang dikelola oleh masyarakat di kawasan pinggiran hutan (Hutan Kemasyarakatan/HKm).
3.  Kesesuaian Lahan Pada Sistem Agroforestri
Agroforestry diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan kesalahan penggunaan lahan.  Kesalahan penggunaan lahan ini timbul karena terutama disebabkan oleh desakan kebutuhan lahan garapan yang semakin terbatas akibat ledakan pertambahan penduduk.  Secara konsepsional tiga manfaat dalam agroforestry yaitu: (1) kombinasi tanaman yamg terdiri dari 2 strata atau lebih dapat menutup tanah dan mengurangi erosi serta pemanfaatan sinar matahari lebih maksimal;
(2) memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar hutan; (3) dengan agroforestry didapatkan bentuk hutan yang serba guna.  Realisasi pengembangan agroforestry sangatlah penting berhubung pada masa yang akan datang dengan perluasan industri menimbulkan permintaan sumberdaya air.  Penanaman tanaman tahunan (tegakan) seperti manggis  sifatnya investasi jangka panjang tetapi melihat manfaatnya yang dapat memberikan perlindungan dan keamanan seluruh sistem termasuk sub-sistem dibagian bawah maka tentunya hal ini menjadi alternatif pilihan.
Pada bentuk penggunaan lahan dengan sistem agrosilvopastura, petani mengkombinasi- kan tanaman berkayu dengan tanaman tahunan, tanaman semusim, tanaman pakan ternak, serta ternak berdasarkan landscape-nya, dengan tujuan untuk konservasi dan ekonomi.
Evaluasi  kesesuaian  lahan  untuk  jenis tanaman yang penggunaan lahannya berbentuk agrisilvikultur diperoleh hasil tingkat kesesuaian untuk komponen tanaman berkayu dan tanaman tahunan tergolong cukup sesuai (S2), dimana yang menjadi faktor pembatas untuk tanaman jenis jati (Tectona grandis) dan pisang (Musa pedica) yaitu bahaya erosi dan penyiapan lahan karena banyaknya singkapan batu di permukaan tanah. Untuk pohon mahoni (Swietennia sp) faktor pembatas yaitu bahaya erosi. Pohon nangka (Artocarpus integra) dengan faktor pembatas yaitu retensi hara, bahaya erosi dan penyiapan lahan. Rambutan (Nephelium lappaceum) yang menjadi faktor  pembatas  yaitu  ketersediaan  air,  retensi hara, bahaya erosi dan penyiapan lahan. Pinang (Areca  catechu)  yang  menjadi  faktor  pembatas yaitu ketersediaan air dan bahaya erosi.
Faktor pembatas untuk tingkat S2 seperti retensi hara dapat diperbaiki dengan pemberian input pupuk, pengapuran,  pengolahan tanah  atau  sebagainya yang  biasanya  dapat  diatasi  oleh  petani. Sedangkan untuk tanaman semusim yaitu jagung (Zea mays) dan cabai merah (Capsicum annum) tingkat kesesuaiannya tergolong sesuai marjinal (S3),  dimana  faktor  pembatasnya  yaitu ketersediaan air.
Sistem  silvopastura  diperoleh  hasil  tingkat kesesuaian  tanaman  berkayu  jati  dan  mahoni tergolong cukup sesuai (S2). Tanaman tahunan yaitu  pisang  tingkat  kesesuaian  lahan  tergolong cukup  sesuai  (S2)  dan  untuk  tanaman  pakan ternak jenis rumput gajah memiliki tingkat kesesuaian lahan sesuai marjinal (S3).
Hasil evaluasi  kesesuaian lahan  untuk jenis tanaman yang penggunaan lahannya berbentuk agrosilvopastura diperoleh hasil untuk komponen tanaman berkayu jati (Tectona grandis), mahoni(Swietennia sp), kemiri (Aleuritas moluccana), memiliki tingkat kesesuaian lahan tergolong cukup sesuai (S2); sedangkan  mangga (Mangifera indica),   nangka (Artocarpus integra), rambutan (Nephelium lappaceum), pinang (Areca catechu) memiliki tingkat kesesuaian lahan tergolong sesuai marjinal (S3). Selanjutnya tanaman  tahunan  pisang  (Musa  pudeca)  dan kakao (Theobroma cacao L) dan pakan ternak rumput gajah (Pennisetum purpureum), memiliki tingkat kesesuaian lahan tergolong sesuai marjinal (S3).

No comments:

Post a Comment